Night Diamond Bloody Red

Thursday, November 12, 2015

KESAMAAN DERAJAT - ISD

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat



Pengertian Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial atau yang disebut juga stratifikasi atau stratification yang berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan. Definisi stratifikasi atau pelapisan masyarakat diantaranya adalah :
1. Menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat/ hierarchies.
2. Menurut Theodorson dkk, dalam dictionary sociology menyatakan pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.


Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial

Dasar dari sistem sosial masyarakat kuno adalah pembagian dan pemberian kedudukan berhubungan dengan jenis kelamin. Tetapi ketentuan pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Dalam organisasi masyarakat primitif pelapisan masyarakat sudah ada hal itu terwujud dalam bentuk:
1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
2. Adanya kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
3. Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
4. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan diluar perlindungan hukum
5. Adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri
6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi secara umum
Terjadinya Pelapisan Sosial
Robin William J.R. menyebutkan pokok pedoman tentang proses terjadinya stratifikasi sosial pada masyarakat, yaitu sebagai berikut :
a. Sistem Stratifikasi sosial mungkin berpokok pada sistem pertentangan yang terjadi pada masyarakat sehingga menjadi objek penyelidikan
b. Sistem Stratifikasi sosial dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut :
– Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, (kesehatan, laju angka kejahatan) wewenang.
– Sistem pertentangan yang diciptakan masyarakat (prestise dan penghargaan)
– Kriteria sistem pertentangan yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat, hak milik, wewenang dan kekuasaan.
– Lambang-lambang kedudukan, misalnya tingkah laku, cara berpakaian, bentuk rumah, keanggotaan dalam suatu organisasi formal.
– Mudah sukarnya berubah kedudukan
– Solidaritas di antara individu atau kelompok sosial yang menduduki status sosial yang sama dalam sistem sosial, seperti :
1. Pola-pola interaksi (struktur clique dan anggota keluarga)
2. Kesamaan atau perbedaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai
3. Kesadaran akan status masing-masing
4. Aktifitas dalam organisasi secara kolektif


Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya


1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup, yaitu perpindahan anggota masyarakat kelapisan lain baik keatas maupun bawah tidak mungkin terjadi kecuali hal-hal istimewa. Satu satunya jalan menjadi satu anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah kelahiran. Ini dapat ditemui di India dengan sistem kasta yaitu :
– Kasta brahmana / golongan pedeta, kasta tertinggi
ksatria, golongan bangsawan dan tentara sebagai lapisa kedua
– Kasta waisya, kasta golongan pedagang
– Kasta sudra, kasta dari golongan rakyat jelata
– Kasta paria adalah golongan yang tidak mempunyai kasta yaitu gelandangan, kaum peminta.
  2. Sistem masyarakat terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan atas maupun jatuh pada lapisan bawah. Kedudukan yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri / achieved status


Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial


Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti :
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas/ upper class, dan kelas bawah/ lower class
2. Masyarakat terdiri dari 3 kelas, upper class, middle class, lower class
3. Masyarakat terdiri dari uuper class, upper middle class, lower middle class, lower class
Teori tentang pelapisan masyarakat menurut para ahli :
a. Aristoteles, yaitu tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengahnya.
b. Prof. Dr. Selo sumarjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA : selama dalam masyarakat ada yang dihargai oleh masyarakat itu maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
c. Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyebutkan bahwa ada dua kelas yang berbeda setiap waktu yaitu golongan elit dan non elit. Pangkal perbedaan adalah kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas orang yang berbeda-beda.
d. Gaotano Mosoa, seorang sarjana Italia menyebutkan bahwa dalam masyarakat selalu muncul dua kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.
e. Karl Max, mengatakan ada dua macam kelas dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam prosesproduksi.
Ukuran atau kriteria dalam menggolongkan masyarakat kedalam pelapisan sosial adalah:
– Ukuran kekayaan, orang memiliki kekayaan terbanyak masuk dalam kelas teratas.
– Ukuran kekuasaan, orang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan sosial teratas.
– Ukuran kehormatan, orang-orang yang paling disegani mendapat atau menduduki lapisan sosial teratas.
– Ukuran ilmu pengetahuan.


Kesamaan Derajat

Sifat perhubungan perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai angota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Dengan ini manusia mempunyai kesamaan derajat.


Persamaan Hak

Mengenai persamaan hak ini dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) seperti pada:
– Pasal 1 : Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
– Pasal 2 ayat 1 : Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tidak ada kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain dalam persaudaraan.
– Pasal 7 : Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tak ada perbedaan,….. dst.


Persamaan Derajat di Indonesia

Mengenai persamaan derajat dan hak tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal-pasal 1.
– Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
– Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
– Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pikiran baik lisan dan tulisan.
– Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
– Pasal 31 ayat 1 dan 2 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.


Elite dan Massa



Elite

Pengertian elite secara umum, menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan dalam arti lebih khusus yaitu sekelompok orang-orang terkemuka dibidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan posisi dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan-pekerjaan dinas.
Fungsi elite dalam memegang strategi ada 2 kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu, menitik beratkan pada fungsi sosial, dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral, kecenderungan penilaian ini melahirkan 2 macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal.
Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial, sopan santun dan keadaan jiwa. Elite eksternal meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema yang memperlihatkan sifat keras masyarakat lain atau masa depan tak tentu. Elite sebagai pemegang strategi dibedakan menjadi :
1. Elite politik, elite yang berkuasa mencapai tujuan. Yang paling berkuasa disebut elite segala elite.
2. Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan
3. Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
4. Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, tokoh film, olahragawan, tokoh hiburan dsb.


 Massa

Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan. Hal-hal yang penting dalam massa :
1. Berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
2. Merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu yang anonim
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
4. Very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan


 Masyarakat dan Massa

Massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau perekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai aturan aturandan ritual, tidak terdapat sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan dan tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.


 Perilaku Massa

Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama, aktivitas individual ini terutama dalam bentuk seleksi yang dibuat dalam respon atas impuls-impuls atau persamaan tidak menentu / samar-samar yang ditimbulkan oleh objek massa interest.


 Peranan elite terhadap massa

Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :
1. Elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak rakyat
2. Sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.
3. Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun universal.
4. Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik/ kesenangan, atau pemuasan intrinsik/hakiki. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis dll.

KESIMPULAN 

Jadi kesimpulan yang saya dapat dari materi ISD - Kesamaan derajat diatas adalah  Kesamaan derajat yang ada di Indonesia yang tercantum dalam HAM (Hak Asasi Manusia) dengan pasal-pasalnya akan menghapus suatu pelapisan sosial yang ada ditengah masyarakat, karena setiap manusia memiliki kesamaan hak dan kewajiban yang telah diatur oleh hukum yang berlaku dinegaranya tentang hal yang bersangkutan. Tidak ada masyarakat kelas atas atau kelas bawah, setiap manusia itu sama derajatnya dimata Tuhan. Dan Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). 
Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesataraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.






SUMBER
http://yuyaaapiitaaa.blogspot.com/2011/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://wikipedia.com
Buku Sosiologi Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat, Diktat Ilmu Sosial Dasar                  Universitas Gunadarma 

No comments:

Post a Comment